Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada masyarakat melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan diberikan khusus bagi pelaku UMKM, untuk meringankan beban selama PPKM dan mulai disalurkan pada bulan Juli hingga September 2021. Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.

Klik link Kemudian masukkan nomor KTP; Lalu masukkan kode verifikasi;

Klik proses Inquiry; Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak. Klik link

Kemudian masukkan nomor KTP; Klik "Cari"; Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Warga Negara Indonesia; Memiliki KTP Elektronik; Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD. Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia. Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut: A. E KTP; B. Fotokopi NIB atau SKU;

C. Kartu Keluarga (KK). Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM. Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung. Dikutip dari Instagram resmi @Kemenkopukm , penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI. Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI : Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *