Klaim Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Login www.pln.co.id
Inilah cara melakukan klaim token listrik gratis dari PLN di bulan Maret 2021 dalam program stimulus Covid 19. Klaim token listrik bisa dilakukan dengan mengakses atau lewat aplikasi PLN Mobile. Seperti diketahui, pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid 19 yang menjadi pandemi global.
Mulanya, pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, hingga Juni lalu diperpanjang Desember 2020. Namun, kini program ini kembali diperpanjang pada 2021. Token listrik gratis PLN bisa diakses di www.pln.co.id.
Caranya dengan memilih menu Stimulus Covid 19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id . Adapun bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi. Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?
Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui akses laman resmi ( website ) PLN atau aplikasi PLN Mobile. 1. Buka aplikasi PLN Mobile 2. Klik “PLN Peduli Covid 19” pada bagian Info & Promo
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter 4. Token gratis akan muncul 5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan
1. Akses Portal PT PLN (Persero) di . 2. Pilih 'Stimulus Covid 19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id . 3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri. 5. Ketuk 'Cari'. 6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter. Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen. Cek struk pembayaran sebelumnya.
Lihat pada kolom Tarif/Daya. Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan. Cek struk pembayaran sebelumnya.
Lihat pada kolom Tarif/Daya. Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.